LUBUK LINGGAU – menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, . Ia menyampaikan bahwa pembahasan Raperda merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang bertujuan memperkuat regulasi pembangunan daerah.
Dalam agenda tersebut dibahas enam Raperda yang terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan daerah.
Raperda usulan pemerintah daerah yaitu Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sementara lima Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.
Secara umum seluruh fraksi di DPRD Kota Lubuk Linggau menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Namun sejumlah fraksi juga memberikan berbagai masukan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa fraksi mereka menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juga menyatakan persetujuan terhadap pembahasan Raperda, namun fraksi ini menyoroti persoalan belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu.
Fraksi Gerindra melalui turut menyampaikan persetujuan serta memberikan masukan terkait pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan oleh menyoroti persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya dan menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Red.

Posting Komentar