DPRD Lubuk Linggau Inisiasi Lima Raperda untuk Penguatan Regulasi Daerah


LUBUK LINGGAU, Lajugalo.com – DPRD Kota Lubuk Linggau terus memperkuat peran legislasi dengan mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.


Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau dan dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.


Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau secara resmi menyampaikan lima raperda inisiatif yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.


Kelima raperda yang diusulkan tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.


Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa pengajuan raperda inisiatif tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, keberadaan peraturan daerah yang kuat dan komprehensif sangat diperlukan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan secara terarah.


Selain itu, raperda terkait pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pelaku usaha kecil sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Lubuk Linggau.


Sementara itu, raperda mengenai perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas juga dinilai penting guna memastikan adanya perhatian dan perlindungan yang lebih optimal terhadap kelompok masyarakat tersebut.


DPRD Kota Lubuk Linggau berharap proses pembahasan lima raperda inisiatif tersebut bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lancar hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama