Jakarta – Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Agenda tersebut terfokus pada koordinasi dan konsultasi mengenai penguatan sistem kearsipan, percepatan digitalisasi arsip, serta peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.
Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Wawan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola arsip sebagai dokumen negara yang memiliki nilai administratif, hukum, sejarah, dan pertanggungjawaban publik.
Komisi I DPRD Sumsel menilai bahwa pengelolaan kearsipan yang profesional menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu, modernisasi sistem kearsipan melalui pemanfaatan informasi teknologi harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan efisien.
Dalam forum tersebut, turut dibahas pentingnya percepatan transformasi digital melalui pengembangan arsip elektronik yang terintegrasi. Digitalisasi arsip yang diukur mampu mengurangi risiko kehilangan dokumen, mempercepat proses pencarian data, sekaligus meningkatkan keamanan informasi pemerintahan di era digital.
Selain aspek digitalisasi, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. Kompetensi aparatur dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai standar nasional sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD Sumsel juga memperoleh berbagai masukan mengenai regulasi, penyusunan jadwal retensi arsip, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan secara menyeluruh.
Komisi I DPRD Sumsel menegaskan bahwa arsip bukan sekedar dokumen administrasi, melainkan aset strategis yang menjadi memori kolektif daerah sekaligus bukti autentik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Sumsel dan ANRI dalam mewujudkan terwujudnya sistem kearsipan yang modern, tertib, dan berkelanjutan. Hasil konsultasi akan menjadi referensi bagi penyempurnaan kebijakan serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui penguatan tata kelola kearsipan, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, serta memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan memiliki pedoman administrasi yang kuat, terdokumentasi dengan baik, dan mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Red.

Posting Komentar