PALEMBANG – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan pemantauan terhadap Bank Sumsel Babel Cabang Martapura dengan fokus pada kontribusi dividen, penyaluran kredit UMKM, serta pengendalian permasalahan kredit. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena Bank Sumsel Babel merupakan salah satu BUMD strategis yang berperan dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Sumsel menegaskan bahwa setiap cabang harus mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan laba perusahaan dan peningkatan dividen bagi daerah.
Namun di balik agenda pengawasan tersebut, masyarakat menaruh harapan lebih besar kepada DPRD Sumsel agar tidak hanya hadir dalam forum rapat dan kunjungan kerja. Publik menunggu hasil konkret berupa rekomendasi, evaluasi, dan tindak lanjut yang dapat diukur secara jelas. Tanpa adanya hasil yang transparan, fungsi pengawasan hanya menjadi agenda rutin tahunan.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD mempunyai kewenangan untuk meminta penjelasan rinci mengenai kinerja BUMD, termasuk pencapaian laba, besaran dividen yang disetor, kualitas kredit, hingga potensi risiko yang dapat mempengaruhi pendapatan daerah. Kewenangan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara akuntabel.
Dalam kunjungannya ke Martapura, Komisi III juga menyoroti penyaluran kredit produktif kepada sektor UMKM. Langkah tersebut dinilai penting mengingat UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan membutuhkan akses permodalan yang sehat serta terjangkau.
Di sisi lain, DPRD Sumsel juga menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tataran administrasi. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai hasil evaluasi yang dilakukan, termasuk apakah terdapat kendala, target yang belum tercapai, maupun langkah perbaikan yang harus dilakukan oleh pihak bank.
Pengawasan terhadap BUMD menjadi semakin penting di tengah kebutuhan peningkatan PAD. Setiap rupiah penyertaan modal daerah yang ditempatkan pada perusahaan milik daerah harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Sejumlah kalangan menilai DPRD Sumsel perlu memperkuat fungsi kontrol dengan mendorong keterbukaan data kepada publik. Penyampaian informasi mengenai dividen, rasio kredit bermasalah, serta realisasi kredit UMKM dapat menjadi indikator nyata keberhasilan pengawasan yang dilakukan oleh wakil rakyat.
Kini sorotan publik tertuju kepada DPRD Sumsel. Bukan hanya sekedar berapa banyak kunjungan kerja yang dilakukan, atau sejauh mana pengawasan tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata, meningkatkan akuntabilitas BUMD, dan memastikan setiap aset daerah benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan.
Red.

Posting Komentar