Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan setiap program yang dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam berbagai agenda kerja yang berlangsung sepanjang Juni 2026, DPRD Sumsel aktif melakukan rapat koordinasi, kunjungan lapangan, hingga evaluasi terhadap sejumlah program strategi yang dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya fokus pada realisasi anggaran, tetapi juga menyentuh aspek kualitas pelayanan publik. DPRD menilai pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.
Sejumlah komisi di DPRD Sumsel turut mengawal pelaksanaan program sesuai bidang tugas masing-masing. Mulai dari sektor pemerintahan, ekonomi, keuangan daerah, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam agenda pengawasan legislatif.
Menurut kalangan dewan, pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal. Selain itu, fungsi kontrol juga menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di sektor ekonomi, DPRD memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan agar kebijakan yang diambil pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, pada bidang infrastruktur dan pelayanan dasar, DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Ketersediaan sarana pendidikan, kesehatan, serta fasilitas publik yang dinilai harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pelosok.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi. Masukan yang diterima dari warga menjadi bahan pertimbangan dalam rekomendasi maupun kebijakan daerah.
Melalui penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Sumsel berharap pemerintahan tata pemerintahan daerah semakin transparan, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan kesejahteraan daerah.
Red

Posting Komentar